JAKARTA - Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (KA Unsoed) Astera Primanto Bhakti memulai rangkaian pemilihan Ketua Umum KA Unsoed periode 2024-2028.
Pemilihan Ketua Umum KA Unsoed sendiri akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2024 dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV di Purwokerto.
“Prinsip pemilihan Ketua Umum KA Unsoed adalah jujur, adil, tertib, terbuka, proporsional, efektif, dan efisien,” ujar Astera dalam keterangan tertulis pada media, Jumat (14/6/2024).
Menurut Astera pemilihan ketua umum ini membawa semangat kebersamaan dan kekeluargaan para alumni Unsoed yang kini tersebar ke berbagai wilayah dan bidang pekerjaan.
Pemilihan ini merupakan upaya untuk menjaga tradisi demokrasi yang menjadi semangat KA Unsoed.
Pada dasarnya, semua alumni Unsoed berhak mengikuti kontestasi empat tahunan ini. Namun, ada sejumlah syarat yaitu:
- Hadir dalam Munas IV KA Unsoed
- Menunjukkan dedikasi dan loyalitas terhadap Unsoed
- Tidak pernah dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam hukuman 5 tahun atau lebih
- Tidak menjadi Pengurus Harian Partai Politik baik Pusat maupun Daerah
- Bersedia menandatangani dan melengkapi seluruh dokumen administrasi yang telah disediakan oleh Panitia Musyawarah Nasional IV KA Unsoed
Tahapan pemilihan dimulai dengan pengiriman formulir pendaftaran bakal calon ketua umum pada panitia Munas yang berlangsung pada 13 Juni - 14 Juli 2024. Tahap verifikasi berlangsung dari 8 - 14 Juli 2024 dan penetapan bakal calon dilakukan pada 15 Juli 2024. Kampanye dilaksanakan pada 16 - 31 Juli 2024.
Selanjutnya, tahap pengesahan calon, penyampaian visi misi dan pemilihan digelar pada 4 Agustus 2024 pada Munas IV KA Unsoed
“Siapapun yang berkontestasi dalam Pemilihan Ketua Umum KA Unsoed harus mampu membawa semangat kebersamaan dan kekeluargaan serta kontribusi alumni pada kampus dan masyarakat,” ujar Astera.
Astera mengajak seluruh alumni Unsoed bersiap mengikuti proses pemilihan ketua umum ini. “Siapapun selama dia alumni Unsoed dan memenuhi kriteria silahkan maju sebagai ketua umum,” tambahnya.
(Dani Jumadil Akhir)