Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar Kartu Prakerja atau Belum

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |14:02 WIB
Begini Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar Kartu Prakerja atau Belum
Begini Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar Kartu Prakerja atau Belum (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Begini cara cek NIK KTP sudah terdaftar Kartu Prakerja atau belum. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 diperpanjang hingga 5 Juni pukul 23.59 WIB.

“Belum klik “Gabung Gelombang”? Kamu masih bisa bergabung sampai hari Rabu, 5 Juni 2024 pukul 23.59 WIB karena waktunya diperpanjang,” tulis akun instagram prakerja, Selasa (4/6/2024).

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul dari masyarakat yang ingin mendaftar Prakerja adalah “Apakah NIK KTP sudah terdaftar Kartu Prakerja?”

Karena salah satu syarat pendaftaran kartu prakerja adalah maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah NIK KTP sudah terdaftar atau belum?

Begini cara cek NIK KTP sudah terdaftar Kartu Prakerja atau belum, Selasa (4/6/2024):

1. Buka situs web resmi Prakerja https://dashboard.prakerja.go.id/

2. Klik tombol "Daftar Sekarang".

3. Masukkan alamat email dan kata sandi akun Prakerja

4. Jika belum memiliki akun, harus mendaftar terlebih dahulu.

5. Masukkan NIK yang ingin di cek statusnya.

6. Terakhir, akan Muncul notifikasi di layar yang menunjukkan status NIK KTP yang telah dicek. Jika terdaftar, notifikasi akan menunjukkan "Nomor KTP sudah terdaftar" Artinya, NIK KTP tersebut sudah digunakan untuk mendaftar program Prakerja sebelumnya.

Demikian informasi mengenai begini cara cek NIK KTP sudah terdaftar kartu Prakerja atau belum. Ikuti langkah di atas sebelum mendaftar ke program Kartu Prakerja.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement