JAKARTA — Kasus plagiarisme skripsi yang dilakukan oleh seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) viral di sosial media. UMP pun buka suara akan menindak tegas pelaku plagiarisme tersebut.
Semua berawal dari Naomi, alumni Universitas Sriwijaya membagikan temuannya di sosial media X (dulunya twitter) bahwa skripsinya telah di plagiat oleh mahasiswi dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).
“Skripsi S1 gue diplagiat plek ketiplek sama anak hukum Univ Muhammadiyah Palembang Hadeh @UMPCenter,” tulis @wahkerensih di X, Sabtu (1/6/2024)
Ia juga melampirkan bukti berupa gambar potongan skripsi yang ia buat dengan skripsi yang di plagiat oleh mahasiswi UMP. Dalam gambar tersebut terlihat jelas bahwa kedua skripsi tersebut benar-benar sama persis.
“Yang kiri punya gue, diterbitkan tahun 2021. Yang kanan punya si plagiat, diterbitkan maret 2024,” tambahnya.
Tweet tersebut kemudian viral di sosial media dengan engagement mencapai 12,7 juta views dan 136 ribu likes.
Menanggapi kasus yang sedang ramai, pihak UMP pun angkat suara. Melalui video konferensi pers yang diunggah di Instagram, Dekan Fakultas Hukum UMP Abdul Hamid Usman mengatakan bahwa mereka akan segera mengusut dan menindak tegas sang pelaku plagiarisme.
“Satu, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan segera menindaklanjuti temuan ini. Yang kedua, akan segera membentuk tim investigasi. Yang ketiga, apabila terbukti terjadi pelanggaran akademik maka akan memberikan sanksi yang tegas kepada mahasiswi yang bersangkutan,” ujar Hamid dalam video Instagram.
Naomi terus memberikan kabar terbaru dari kasus ini melalui sosial medianya. Menurut keterangannya, saat ini pihak UMP sudah menghubunginya dan berkomitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Per Hari ini, 31 Mei 2024 pukul 18:45 wib saya dihubungi oleh pihak Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) melalui panggilan WhatsApp. Melalui panggilan ini, pihak UMP mengatakan berkomitmen untuk mengusut dan menindaklanjuti kasus ini. Pihak UMP juga telah mengundang saya untuk berdiskusi mengenai kasus ini,” tulis naomi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)