JAKARTA - Bagaimana cara aktivasi PIP 2024? Simak langkah-langkahnya lengkap di sini. Aktivasi ini penting dilakukan agar dana bantuan cair.
PIP 2024 disalurkan kepada 18,6 juta siswa terdiri dari 9,8 juta siswa SD, 6,2 juta siswa SMP, 1,8 juta siswa SMA dan 800 ribu siswa SMK dengan anggaran sekitar Rp13,4 triliun.
Bantuan PIP 2024 mulai dari Rp400.000 hingga Rp1,8 juta untuk siswa sekolah kembali dicairkan pemerintah langsung ke bank penyalur.
Ada banyak bantuan untuk siswa sekolah yang cair pada Mei 2024 hingga Desember 2024.
Lalu bagaimana cara aktivasi PIP 2024? Berikut ulasannya:
Dalam surat edaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) disebutkan, dinas pendidikan, satuan pendidikan dan orangtua dapat mengetahui data data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening dengan mengunduh datanya di aplikasi SiPintar dengan alamat di https://pip.kemdikbud.go.id.
Sedangkan aktivasi rekening PIP dapat dilaksanakan di bank penyalur, yakni untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C di Bank Negara Indonesia (BNI), untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B di Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan khusus Provinsi Aceh semua jenjang di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Proses aktivasi dapat dilakukan langsung oleh siswa atau orang/wali siswa bagi peserta didik yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP.
Untuk mengaktifkan rekening, siswa perlu membawa surat keterangan dari sekolah sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud, bersama dengan KTP orang tua, KK, dan halaman depan rapor siswa.
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Bantuan PIP 2024
1. PIP untuk siswa SD sebesar Rp400.000
2. PIP untuk siswa SMP sebesar Rp750.000
3. PIP untuk siswa SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta, naik dari sebelumnya Rp1 juta
Cara Cek PIP
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id
- Kemudian masuk beranda PIP Kemdikbud, akan terlihat kolom 'Cari Penerima PIP'
- Masukkan NISN dan NIK
- Klik 'Cari'
- Nama siswa penerima PIP akan langsung muncul. Jika tidak muncul, maka siswa tersebut tidak terdaftar sebagai penerima PIP.
- Apabila nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, maka bisa mengajukan pencairan ke bank penyalur.
Sebelumnya, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menetapkan batas akhir aktivasi rekening SimPel bagi peserta didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang semula 31 Januari 2024 diperpanjang menjadi sampai 29 Februari 2024.
“Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diharapkan kerjasamanya untuk melaksanakan percepatan dan mengawasi proses aktivasi rekening PIP di wilayah masing-masing agar berjalan tertib dan lancar," kata Kepala Puslapdik Abdul Kahar.
Menurut Abdul Kahar, perpanjangan batas aktivasi rekening SimPel tersebut dikarenakan adanya laporan dari bank penyalur per 15 Januari 2024, bahwa dari sebanyak 18.109.119 peserta didik penerima PIP Tahun 2023, terdapat 1.323.357 peserta didik yang belum melakukan ativasi rekening.
Rincian peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening tersebut yakni 722.912 peserta didik SD, 232.501 peserta didik SMP, 150.346 peserta didik SMA, dan 217.598 peserta didik SMK.
“PIP adalah bantuan sosial berupa dana personal untuk siswa miskin agar tidak putus sekolah, karena itu kami kembali memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik calon penerima PIP untuk melaksanakan aktivasi rekening," ujarnya.
Abdul Kahar menekankan,apabila sampai dengan tanggal 29 Februari 2024 rekening masih belum juga diaktivasi, maka dana bantuan PIP tersebut akan dikembalikan ke Kas Umum Negara melalui proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Dani Jumadil Akhir)