JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, Pramuka tetap jadi kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah dan meningkatkan nilai Pramuka dengan memasukkan ke dalam Kurikulum Merdeka.
Nadiem menegaskan, Pramuka telah diatur untuk menjadi kegiatan wajib yang diselenggarakan oleh pihak sekolah. Untuk itu, dia meminta agar polemik Pramuka dihapus arau dihilangkan bisa dihentikan.
"Mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem saat Raker Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Nadiem mengatakan, pihaknya akan meningkatkan status Pramuka dengan memasukannya ke dalam Kurikulum Merdeka. Dengan begitu, kata Nadiem, Pramuka tak hanya lagi menjadi kegiatan ekskul.
"Satu hal yang menurut saya secara prinsip sangat menarik adalah bagaimana kita meningkatkan status Pramuka dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam Kurikulum Merdeka," ucap Nadiem
"Jadi itu satu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam co-kurikuler," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menegaskan, Pramuka akan masuk ke dalam Kurikulum Merdeka. Dia menegaskan, tidak ada penghapusan Pramuka dari kegiatan ekskul di sekolah.
"Jadi Pramuka tetap ada di kurikulum merdeka. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tetap memasukkan Pramuka sebagai salah satu kegiatan ekskul. Jadi kita tegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan Pramuka dari Kurikulum Merdeka," terang Anindito.
"Ini sejalan dengan UU Nomor 12 Tahun 2010 mengenai gerakan pramuka yang memandatkan sekolah memiliki gugus depan pramuka, dan menyatakan bahwa pendidikan kepramukaan adalah hak murid," imbuhnya.
(Dani Jumadil Akhir)