Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Lama Proses Pusplapdik Pencairan KIP Kuliah?

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |13:09 WIB
Berapa Lama Proses Pusplapdik Pencairan KIP Kuliah?
Berapa Lama Proses Puslapdik Pencairan KIP Kuliah? (Foto: Kemendikbudristek)
A
A
A

JAKARTA - Berapa lama proses Pusplapdik pencairan KIP Kuliah? Saat ini Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempercepat pencairan KIP Kuliah.

Tim Teknis KIP Kuliah di Puslapdik Sony Hartono Wijaya mengatakan, perlu koordinasi secara aktif antara Operator Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan operator KIP Kuliah di masing-masing perguruan tinggi khususnya di setiap awal semester. Koordinasi itu terkait pemadanan data mahasiswa penerima KIP Kuliah antara di SIM KIP Kuliah dan PDDikti sebagai langkah menuju pencairan dana KIP Kuliah.

"Koordinasi itu penting sekali karena terkait percepatan pencairan dana bantuan KIP Kuliah. Mulai Tahun 2023 lalu, penetapan dan pencairan untuk mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah baru bisa diproses apabila data mahasiswa tersebut sudah terdata di PDDikti," kata Sony seperti dilansir laman Puslapdik Kemdikbud, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Pemadanan tersebut meliputi beberapa komponen, seperti status keaktifan mahasiswa, Kartu Rencana Studi (KRS) dan Aktivitas Perkuliahan Mahasiswa (AKM).

Bila pemadanan data sudah lengkap dan sudah dilakukan, maka bisa segera mengajukan pencairan KIP Kuliah. Sony berharap agar pengajuan pencairan bisa dilakukan secara bertahap, tidak harus menunggu data semua mahasiswa lengkap dan valid.

“Ajukan pencairan untuk mahasiswa yang sudah terdata di PDDikti, sebab pencairan itu dilakukan bisa bertahap," kata Sony.

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pencairan dana KIP Kuliah, Sony meminta agar permohonan pencairan untuk KIP Kuliah, yakni biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup, dan Bantuan Biaya Pendidikan dibedakan.

“Langkah terakhir, pantau pencairan secara berkala melalui SIM KIP Kuliah," ujar Sony.

Sebelumnya, Plt. Kepala Puslapdik Abdul Kahar memaparkan, pemadanan data mahasiswa penerima KIP Kuliah di SIM KIP Kuliah dan PDDikti didasari temuan BPK Tahun 2023 tentang adanya dugaan atau asumsi mahasiswa penerima KIP Kuliah fiktif.

“Setelah kami telusuri, ternyata bukan fiktif, namun pihak kampus belum melaporkan data mahasiswanya ke PDDikti," katanya.

Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi (BPT) Puslapdik Septien Prima Diassari, mengapresiasi kerjasama operator KIP Kuliah dan operator PDDikti di masing-masing perguruan tinggi pada Tahun 2023 lalu.

“Pemadanan data mahasiswa pada Semester Gasal Tahun 2023 lalu bisa dikatakan berhasil dan kini dilanjutkan di Semester Genap Tahun 2024, hasilnya, sampai Februari 2024 sudah cair KIP Kuliah sebanyak Rp930 miliar dan kini, proses pemenuhan Rencana Pencairan Dana dari sebanyak Rp4,6 triliun, sudah terealisir Rp1,6 triliun," katanya.

Sementara itu, Penanggung jawab program KIP Kuliah Puslapdik Muni Ika mengungkapkan, belum terdatanya mahasiswa penerima KIP Kuliah di PDDikti menjadi salah satu penyebab keterlambatan pencairan dana KIP Kuliah di Tahun 2023.

“Tahun 2023, masih banyak perguruan tinggi yang belum melakukan pendataan mahasiswanya di PDDikti sehingga saat pengajuan pencairan KIP Kuliah, data mahasiswanya tidak ada sehingga tidak bisa dicairkan, “kata Muni.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement