Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

771 Mahasiswa Tak Layak Dapat KJMU, Ternyata Punya Aset Rp1 Miliar hingga Mobil

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2024 |11:43 WIB
771 Mahasiswa Tak Layak Dapat KJMU, Ternyata Punya Aset Rp1 Miliar hingga Mobil
771 Mahasiswa Tak Layak Dapat KJMU (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 771 mahasiswa penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2023 tidak tepat sasaran. 771 mahasiswa ini dianggap tidak layak dapat KJMU.

"Fenomena kemarin, menjadi hal yang sangat memotivasi kita semua untuk meningkatkan layanan. Yang ingin saya sampaikan, existing penerima KJMU tahap 2 tahun 2023 itu 19.042 mahasiswa," ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo dalam Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret 2024.

Dari data itu Pemprov DKI Jakarta melakukan pemadanan untuk tepat sasaran, baik syarat untuk, syarat khusus dan larangan.

"Pemadaman pertama dengan data Dinsos, data DTKS layak, ditemukan 16 orang, tiga orang irisan dengan lain. Kemudian pemadaman dengan Dirjen Dikti, sudah lulus kuliah atau belum kalau sudah lulus tidak dapat, apakah IPK nya sesuai standar, ditemukan 117," ujarnya.

Sedangkan ada 13 orang irisan pemadanan dengan dukcapil, dinsos dan Bappenda. "Kemudian hasil pemadaman apakah masih tinggal di Jakarta, apakah masih hidup karena ada yang sudah meninggal. Apakah di KK masih ada status PNS, TNI, Polri, BUMN/BUMD ditemukan 610 orang," katanya.

Hasil pemadanan dari aset Rp1 miliar dan kendaraan roda empat dijelaskan Purwosusilo ada 13 orang. Kemudian dari data DTKS, Dinsos, Dikti, Dukcapil, Bappenda itu ada yang nama sama, dan sejumlah irisan dengan total 771 orang penerima KJMU yang perlu untuk pemadanan.

"Sehingga dari 19.042 masih tersisa 18.271, terhadap mereka akan dilaksanakan verifikasi lapangan dengan tim gabungan dari dinas terkait dan kewilayahan untuk memastikan ketepatan sasaran. Kita cek langsung ke lapangan," ungkapnya.

Untuk Calon penerima KJMU tahap baru dijelaskan Purwosusilo masih tahap pendaftaran sampai 21 Maret. Data mereka akan dipadankan dengan data DTKS dan Regsosek.

"Penerima KJMU lanjutan sudah mendaftar. Namun setelah itu kami akan cek apakah layak mendapatkan KJMU atau tidak berdasarkan syarat umum, syarat khusus dan larangan," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement