Hasil pemadanan dari aset Rp1 miliar dan kendaraan roda empat dijelaskan Purwosusilo ada 13 orang. Kemudian dari data DTKS, Dinsos, Dikti, Dukcapil, Bappenda itu ada yang nama sama, dan sejumlah irisan dengan total 771 orang penerima KJMU yang perlu untuk pemadanan.
"Sehingga dari 19.042 masih tersisa 18.271, terhadap mereka akan dilaksanakan verifikasi lapangan dengan tim gabungan dari dinas terkait dan kewilayahan untuk memastikan ketepatan sasaran. Kita cek langsung ke lapangan," ungkapnya.
Untuk Calon penerima KJMU tahap baru dijelaskan Purwosusilo masih tahap pendaftaran sampai 21 Maret. Data mereka akan dipadankan dengan data DTKS dan Regsosek.
"Penerima KJMU lanjutan sudah mendaftar. Namun setelah itu kami akan cek apakah layak mendapatkan KJMU atau tidak berdasarkan syarat umum, syarat khusus dan larangan," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)