Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan pada 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.
Anas mengingatkan calon pelamar bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi. Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo.
"Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku. Jadi, dipastikan transparan dan akuntabel," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)