Prosedur pengajuan untuk mengetahui penentuan besaran biaya pendidikan UKT UI:
- Pra-Registrasi
Calon Mahasiswa/i Baru menyelesaikan pengisian data pada laman pra-registrasi.ui.ac.id.
- Mengisi Form UKT dan Melengkapi Berkas Pendukung
- Calon mahasiswa mengisi & mengunggah berkas bukti dukung.
- Validasi dan Verifikasi
Validasi dan verifikasi berkas penentuan besaran Biaya Pendidikan.
- Pengumuman Penetapan Biaya Pendidikan
Pembayaran Biaya Pendidikan.
Berkas pendukung yang perlu dilampirkan ketika mendaftar:
KTP Calon Mahasiswa/i
KTP Orang Tua/Wali (Penanggung Biaya Pendidikan)
Kartu Keluarga
Bukti SPP/Surat Keterangan Sekolah (jika bebas SPP)
Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan
Mutasi Rekening 3 (tiga) bulan terakhir (Penanggung Biaya Pendidikan)
SPT Tahun Terakhir/Surat Pernyataan Tidak Memiliki SPT
Bukti Tagihan/Pengeluaran Listrik 3 (tiga) bulan terakhir
Surat Pernyataan Tidak Merokok, jika anggota keluarga tidak merokok
PBB Terakhir Rumah Orang Tua/Wali, jika memiliki rumah
STNK Motor dan/atau Mobil
Surat Keterangan Tetangga Terdekat (Tidak wajib)
Surat Keterangan Kemampuan Ekonomi (Tidak wajib)
Surat Kontrak Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP-K, untuk calon penerima beasiswa KIP-K
Berkas yang telah diserahkan akan melewati proses validasi untuk menentukan besaran UKT bagi para mahasiswa. Perlu dicatat bahwa sistem pembayaran BOP-B ini hanya berlaku untuk S1 reguler, tidak untuk vokasi, S1 paralel, S1 kelas khusus internasional, ataupun Kerja Sama Daerah dan Industri (KSDI).
Demikian informasi mengenai biaya kuliah di UI jalur SNBT dan SNBP 2024. Informasi ini dapat menjadi acuan bagi para calon mahasiswa yang tertarik untuk mendaftarkan dirinya ke UI.
(Dani Jumadil Akhir)