Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank Muamalat-BMM Siapkan Program Beasiswa Sarjana

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2024 |11:48 WIB
Bank Muamalat-BMM Siapkan Program Beasiswa Sarjana
Bank Muamalat-BMM Siapkan Program Beasiswa Sarjana. (Foto: Okezone.com/Bank Muamalat)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan Baitulmaal Muamalat (BMM) meluncurkan program Beasiswa Sarjana Muamalat yang diberikan kepada lebih dari 600 mahasiswa di 78 perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Muamalat Suhendar mengatakan, Beasiswa Sarjana Muamalat merupakan program sosial unggulan yang bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan para calon sarjana. Program ini dirancang sebagai wujud kontribusi perusahaan kepada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Pemberian beasiswa ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi para penerima manfaat untuk meningkatkan hard skill dan soft skill selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Sehingga kelak setelah lulus para penerima beasiswa dapat memberi dampak yang positif di tengah masyarakat,” katanya, Selasa (2/1/2023).

Sementara itu, Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi menjelaskan bahwa Beasiswa Sarjana Muamalat ditujukan bagi mahasiswa dhuafa yang sedang menempuh pendidikan sarjana. Sumber dana beasiswa ini berasal dari dana kebajikan Bank Muamalat dan zakat karyawan Bank Muamalat yang disalurkan dalam bentuk biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di jenjang perguruan tinggi.

“Penerima manfaat tidak hanya sekadar diberikan beasiswa, tetapi juga kami bina untuk meningkatkan semangat berprestasi dan memiliki kedermawanan sosial yang tinggi. Harapannya, setelah lulus mereka bermanfaat di masyarakat dengan ilmu yang mereka miliki,” ujarnya.

Program Beasiswa Sarjana Muamalat ini dilaksanakan dalam dua batch yang telah dijalankan sejak Oktober hingga Desember 2023. Kriteria utama penerima beasiswa adalah termasuk dalam asnaf atau golongan orang-orang yang berhak menerima zakat sesuai ketentuan Islam. Selain itu, penerima manfaat juga harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, aktif berorganisasi dan tidak sedang mengikuti program beasiswa lain.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement