DEMAK - Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menyebut hampir 2000 pelajar di Demak, Jawa Tengah terlibat main judi online. Hal itu berpengaruh buruk bagi pelajar. PGSI bahkan melaporkan persoalan ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dari hasil survei PGSI Demak Jawa Tengah, dikutip Jumat (27/10/2023) dari sebanyak 40.000 dari siswa SD, SMP, SMA sederajat, 30 persen siswa atau 12.000 anak terdampak ikut permainan game yang disponsori judi online. Dan dari 5 persen atau 2000 siswa sudah mengakses permainan judi online.
BACA JUGA:
Hasil temuan PSGI melalui pendataan dari penindakan guru BK atau BP sejumlah sekolah di 14 kecamatan wilayah kabupaten Demak. Ketua DPD PGSI Kabupaten Demak Noor Salim menambahkan beberapa penindakan siswa yang terlibat judi online sebagian sudah menggunakan uang SPP untuk dana judi.
Bahkan ada siswa yang sempat menjual handphone orangtuanya karena ketagihan dengan permainan judi online. Hal itu mereka lakukan sebagai modal bermain judi.