3. Pengumuman Hasil Seleksi: Setelah seleksi kompetensi selesai, hasil seleksi akan diumumkan. Peserta yang lolos seleksi akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.
4. Masa Sanggah: Peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggah dalam jangka waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:
5. Jawab Sanggah: Pihak yang berwenang akan memberikan jawaban terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta.
6. Pengumuman Akhir: Setelah proses sanggah selesai, pengumuman akhir hasil seleksi akan dilakukan. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
(Marieska Harya Virdhani)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik