JAKARTA - Alur lengkap seleksi PPPK guru 2023 menarik disimak. Pendaftaran Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 pemerintah membuka 573.496 formasi ASN, dari jumlah formasi khusus P3K guru mencapai 296.084 orang.
Pendaftaran PPPK Guru tahun 2023 terdiri dari dua jenis pendaftar, yaitu kebutuhan khusus dan umum. Kebutuhan umum terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam data kelulusan profesi guru Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek. Dikutip dari berbagai sumber, pada Senin,(23/10/2023), penempatan dan prioritas pelamar juga menjadi bagian penting dalam proses seleksi ini, dengan guru yang telah lulus Passing Grade PPPK mendapatkan prioritas utama, diikutio oleh guru THK - II dan guru honorer sekolah negeri dengan pengalaman lebih dari 3 tahun.
BACA JUGA:
Seleksi PPPK Guru 2023
Berikut adalah alur seleksi PPPK Guru 2023:
1. Seleksi Administrasi: Seleksi administrasi dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan Computer Assisted Test. Pada tahap ini, peserta akan melengkapi berkas-berkas administrasi yang diperlukan.
BACA JUGA:
2. Seleksi Kompetensi: Seleksi dalam bidang-bidang tersebut.
3. Pengumuman Hasil Seleksi: Setelah seleksi kompetensi selesai, hasil seleksi akan diumumkan. Peserta yang lolos seleksi akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.
4. Masa Sanggah: Peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggah dalam jangka waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:
5. Jawab Sanggah: Pihak yang berwenang akan memberikan jawaban terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta.
6. Pengumuman Akhir: Setelah proses sanggah selesai, pengumuman akhir hasil seleksi akan dilakukan. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
(Marieska Harya Virdhani)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik