Demikianlah, poin-poin penting yang diungkap dalam buku tulisan Dr. Ida Sumarsih, S.H., M.Kn. Buku yang ditulis berdasarkan hasil penelitiannya di lapangan, peraih gelar doktor dari Universitas Pelita Harapan itu menjelaskan secara rinci fakta bahwa tujuan investor asing membuat nominee agreement adalah untuk mengamankan investasinya di Indonesia.
Buku Nominee Agreement Dalam Usaha Pertambangan Minerba karya Dr. Ida Sumarsih, S.H., M.Kn secara resmi dirilis dirangkai dengan diskusi akademik Program Doktor Hukum. Acara ini berlangsung secara hybrid, Senin, 9 Oktober 2023 di Kampus UPH Pascasarjana, Plaza Semanggi, Jakarta.
Acara ini dihadiri Prof. Dr. FX Adji Samekto, S.H., M.Hum Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro, Dr. Riyatno, S.H., LL.M Deputi Kerjasama Kementerian Investasi/BKPM, Dr. Susi Susantijo, S.H., LL.M., Kepala Program Studi Kenotariatan UPH, dan moderator acara Assoc. Prof. Dr. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M, Ketua Program Studi Hukum Program Doktor UPH.

Dr. Ida Sumarsih, S.H., M.Kn, peraih gelar doktor UPH menunjukkan buku tulisannya Nominee Agreement Dalam Usaha Pertambangan Minerba dalam acara launching yang diisi dengan diskusi akademik Program Doktor Hukum, UPH, di Jakarta, (9/10/2023). Foto.iNews Media Group/Aldhi Chandra Setiawan
Dijelaskan Ida dalam bukunya, tujuan penggunaan nominee agreement pada dasarnya juga bukan untuk menguasai sumber daya alam secara dominan seperti layaknya pemilik tambang. Secara kontraktual, para investor itu hanya sebagai pemegang izin usaha pengelolaan operasi produksi dan bukan izin kepemilikan.