Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bullying Marak di Sekolah dan Kampus, Indonesia Darurat Kekerasan Pendidikan

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2023 |15:35 WIB
Bullying Marak di Sekolah dan Kampus, Indonesia Darurat Kekerasan Pendidikan
Kasus bullying marak di kampus dan sekolah (Foto: Freepik)
A
A
A

Kemendikbudristek menyusun dan melaksanakan tata tertib dan program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Dan menjalankan kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Kementerian dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan;

merencanakan dan melaksanakan program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan;

“Satuan pendidikan menerapkan pembelajaran tanpa Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan; membentuk TPPK di lingkungan satuan pendidikan; memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi TPPK; melakukan kerja sama dengan instansi atau lembaga terkait dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” tulis laman Kemendikbudristek.

 BACA JUGA:

Kementerian dapat melibatkan masyarakat dalam penguatan tata kelola menyusun dan menetapkan kebijakan, prosedur operasional standar, pedoman, modul, dan program yang mendukung Pencegahan dan Penanganan Kekerasan; mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan; melakukan koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan; dan melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan secara nasional.

Sekolah dan kampus melakukan sosialisasi tata tertib dan program dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan kepada seluruh warga satuan pendidikan dan orang tua/wali Peserta Didik termasuk bagi penyandang disabilitas; melaksanakan penguatan karakter melalui implementasi nilai Pancasila dan menumbuhkan budaya pendidikan tanpa Kekerasan kepada seluruh warga satuan pendidikan.

(Marieska Harya Virdhani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement