Menurut dia, kelulusan tanpa skripsi bukan hal baru untuk Unpad. Pihaknya telah memberlakukan hal tersebut sejak beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:
Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah mengeluarkan aturan baru yakni skripsi dihapuskan menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa. Aturan ini tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
(Marieska Harya Virdhani)