Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Ada Perguruan Tinggi Swasta yang Tidak Wajib Skripsi Sejak Tahun 1990an

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |12:11 WIB
Ternyata Ada Perguruan Tinggi Swasta yang Tidak Wajib Skripsi Sejak Tahun 1990an
PTS sudah lama memberlakukan tidak wajib skripsi (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Reaksi beragam disuarakan oleh perguruan tinggi swasta (PTS) terkait peraturan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Ternyata sejumlah PTS juga sudah tidak mewajibkan skripsi kepada mahasiswa sejak lama.

Ketua Umum APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia), Budi Djatmiko menyebutkan skripsi sudah lama tak lagi jadi syarat kelulusan di negara-negara maju. Negara maju tidak mewajibkan syarat skripsi untuk kelulusan.

 BACA JUGA:

“Menghilangkan skripsi di negara-negara maju sudah cukup lama,” kata Budi dikutip Kamis (31/8/2023).

Bahkan, Budi mengatakan beberapa perguruan tinggi yang dia bina sudah dari awal tahun 1990-an mengganti skripsi dengan tugas lain. Misalnya proyek akhir, karya nyata, studi kelayakan bisnis, pembuatan produk, rancang bangun, pembuatan sistem, pembuatan software, dan lain-lain.

 BACA JUGA:

“Dalam 10 tahun terakhir APTISI sudah sering melakukan pelatihan dan seminar untuk menghilangkan skripsi dan tesis,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa APTISI setuju skripsi tidak wajib menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa. Aturan itu sudah diberlakukan sejak 25 tahun lalu.

“Intinya APTlSI setuju untuk tidak mewajibkan skripsi, dan saya bersama APTISI sudah melakukan 25 tahun lebih menghilangkan skripsi dengan berbagai proyek dan karya inovasi,” katanya.

 BACA JUGA:

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah mengeluarkan aturan baru yakni skripsi dihapuskan menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa. Aturan ini tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

(Marieska Harya Virdhani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement