Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahasiswa Tak Wajib Skripsi, Semua Kampus Siap?

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2023 |14:47 WIB
Mahasiswa Tak Wajib Skripsi, Semua Kampus Siap?
Skripsi kini tidak lagi wajib, ada pilihan lain untuk syarat kelulusan (Foto: Kemendikbudristek)
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah mengeluarkan aturan baru yakni skripsi bukan syarat wajib bagi kelulusan bagi mahasiswa. Aturan ini tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pakar pendidikan mempertanyakan kesiapan perguruan tinggi.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengungkapkan pihaknya menyetujui jika skripsi yang sebelumnya menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa jenjang Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4), kini dihapuskan. Hal itu juga disambut baik oleh para rektor.

“Soal penghapusan skripsi sebagai satu-satunya standar kelulusan saya setuju,” kata Ubaid, Rabu (30/8/2023).

Namun Ubaid mengatakan jika ada perubahan seharusnya dibarengi perubahan dan penyesuaian standar kelulusan bagi mahasiswa. Dia ragu semua kampus sudah siap.

 BACA JUGA:

“Nah ini masalahnya, tidak semua kampus sudah siap. Karena itu butuh dibicarakan bersama terkait ketentuan-ketentuan ini,” ucapnya.

Artinya, kata Ubaid, bisa dibikin banyak alternatif sebagai standar kelulusan, tidak harus semua berbentuk skripsi. Bentuknya bisa pengabdian masyarakat, program penelitian, atau membuat inovasi. Namun, tidak seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pengabdian sangat instan.

“Dalam konteks pengabdian masyarakat, bisa jadi iya, tapi bentuknya tidak seperti KKN yang sangat instan,” katanya.

“Semua harus memahami dan bagaimana bisa running di lapangan. Kriteria program penelitiannya bagaimana? Pengabdian masyarakat seperti apa? Inovasi seperti apa? Itu harus dirumuskan,” katanya.

Lebih lanjut, Ubaid mengatakan publikasi jurnal juga bisa menjadi salah satu pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Mengingat, jurnal sudah mempunyai standar agar bisa dipublikasikan. “Publikasi jurnal bisa jadi salah satu pengganti skripsi, yang sudah tentu ada standar jurnal yang ditetapkan untuk menghindari asal-asalan di jurnal abal-abal,” tuturnya.

(Marieska Harya Virdhani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement