Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peran Guru Penggerak Diproyeksikan untuk Isi Posisi Kepala Sekolah

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |13:34 WIB
Peran Guru Penggerak Diproyeksikan untuk Isi Posisi Kepala Sekolah
Guru penggerak diproyeksikan untuk jadi kepala sekolah (Foto: Freepik)
A
A
A

Kemendikbudristek telah melakukan pemetaan alokasi kebutuhan kepala sekolah di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 148 orang. Mengingat akan ada 130 kepala sekolah pensiun tahun 2023 dan 18 orang berstatus Pelaksana tugas (Plt.). Jateng telah memiliki 1.546 calon kepala sekolah dari unsur Guru Penggerak.

 BACA JUGA:

“Jumlah Guru Penggerak di Jateng cukup besar. Ini potensi untuk memajukan sekolah,” kata Dirjen GTK Nunuk Suryani dalam keterangan resmi kepada Okezone, Kamis (24/4/2023).

Guru Penggerak telah dibekali berbagai pengetahuan yang menunjang profesinya di masa depan, termasuk kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagaimana poin dalam Profil Pelajar Pancasila. Syarat guru penggerak umumnya memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

(Marieska Harya Virdhani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement