Dari laman resmi Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan sendiri adalah pembiayaan Pendidikan ditanggung oleh pemerintah Indonesia. Beasiswa ini diberikan kepada putra putri terbaik se-Indonesia pada perguruan tinggi.
BACA JUGA:
Beasiswa ini berlaku pada jenjang S1, S2 dan S3. Beasiswa ini juga memiliki 4 Jenis Beasiswa, yaitu Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.
(Marieska Harya Virdhani)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik