MALANG - Universitas Brawijaya (UB) masih menunggu proses penyembuhan Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswanya yang cedera parah usai terjerat kabel fiber optik. Kini sang mahasiswa tengah dalam proses pengobatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo mengatakan, pihaknya masih menunggu proses pengobatan dan kondisi Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) angkatan tahun 2020. Sejauh ini jika memang kondisi masih belum memungkinkan dan dalam proses pengobatan, Widodo menyatakan Sultan bisa mengambil cuti terminal sampai kondisinya pulih.
"Kalau kuliah kita mengikuti kondisi yang bersangkutan apakah bisa mengikuti perkuliahan apa belum, jika belum langkah yang paling baik bisa terminal dulu, istirahat dulu," ucap Prof. Widodo saat ditemui di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (8/8/2023).
Rektor asal Bojonegoro ini juga mengungkapkan, bila kondisi Sultan Rif'at mulai pulih namun belum memungkinkan mengikuti perkuliahan secara langsung atau tatap muka, pihaknya menawarkan perkuliahan secara hybrid.
"Kemudian kalau masih memungkinkan bisa mengikuti secara hybrid, jadi tergantung kondisi mahasiswanya," katanya.
Dirinya menambahkan, pihak Universitas Brawijaya berkomitmen membantu keluarga Sultan Rif'at Alfatih, kaitannya dengan perkuliahan dan bantuan hukum buka dibutuhkan.
Tetapi dia menyarankan, jika kasus antara pihak keluarga Sultan Rif'at dengan PT Bali Towerindo Sentra Tbk, selaku pemilik kabel fiber optik yang menjuntai mengakibatkan mahasiswa asal Jakarta ini luka parah bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, agar energi yang keluar bisa difokuskan pada proses penyembuhan Sultan.
"Insya Allah kita membantu keluarga, terkait bantuan hukum. Tapi kita berharap ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan baik-baik sehingga tidak memerlukan banyak energi menyelesaikan ini. Kira-kira begitu, tapi yang jelas kita membantu," tukasnya.