Sebuah konsepsi kesatuan kewilayahan nasional yang bukan saja suatu kesatuan antara darat dan laut, tapi juga mencakup suatu kesatuan dengan wilayah udara di atasnya dan seluruh kekayaan alam yang terkandung dalam bumi Indonesia.
Deklarasi Djuanda merupakan salah satu dari tiga tiang utama kesatuan negara dan bangsa Indonesia, yaitu Kesatuan Kejiwaan yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda 1928, Kesatuan Kenegaraan dalam NKRI yang diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta 1945, dan Kesatuan Kewilayahan (darat, laut udara dan kekayaan alam) yang dideklarasikan oleh Beliau Djuanda pada tahun 1957.
BACA JUGA:
Penggarapan naskah film sudah dimulai setahun lalu dan rencananya akan diajukan ke keluarga dulu. Setelah beberapa revisi kemungkinan besar September nanti akan mulai syuting.
(Marieska Harya Virdhani)