Pihaknya juga menemukan permasalahan lain terkait data kependudukan calon siswa. Seperti temuan kartu keluarga (KK) yang tidak sesuai antara data Dukcapil dan Dapodik.
"Pada proses pendaftaran jalur prestasi, khususnya nonakademik, masih didapati penggunaan sertifikat asli tapi palsu,”ujarnya.
Ombudsman meminta penyelenggara PPDB baik di tingkat sekolah dan Dinas Pendidikan menyelesaikan masalah tersebut. Karena masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan yang baik.
“Ombudsman akan terus secara intensif melakukan pengawasan, menerima pengaduan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mengawasi pelaksanaan PPDB hingga beberapa minggu setelah dimulainya tahun ajaran baru,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )