JAKARTA - Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Perindo Heri Budianto meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan wisuda pada jenjang pendidikan TK hingga SMA.
Pria yang akrab disapa Herbud itu menyebutkan, kegiatan wisuda membutuhkan biaya yang tidak sedikit yang kemudian menambah beban finansial dari orangtua, terlebih di sekolah negeri yang sudah ada pendanaan dari pemerintah.
"Partai Perindo mendukung penghapusan berbagai macam pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat," kata Herbud, Kamis (15/6/2023).
BACA JUGA:
Herbus --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Bengkulu itu-- menjelaskan, secara pribadi ia tidak setuju dengan adanya wisuda TK-SMA.
Menurutnya, wisuda identik dengan pendidikan tingkat strata satu ke atas. Untuk itu, jenjang pendidikan di bawahnya tidak perlu menggelar wisuda cukup dengan syukuran sederhana.
BACA JUGA:
"Tidak ada masalah menurut saya dilaksanakan pelepasan (murid), bukan wisuda yang formal seperti strata satu," ujar Koordinator Juru Bicara Nasional Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu--.
Sebagai informasi, akun Instagram Mendikbudristek, Nadiem Makariem mendapat komentar para orang tua yang mengeluhkan pungutan karena ada acara wisuda di jenjang pendidikan TK-SMA.