JAKARTA - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X mengungkap perguruan tinggi kesulitan menerapkan program Merdeka Belajar. Wilayah X meliputi Sumatera Barat, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau.
"Ini (Merdeka Belajar) juga terkendala di perguruan tinggi yang bergerak di bidang kesehatan," kata Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma di Padang, Kamis (4/5/2023).
Dalam aturannya kata Asdalisma penerapan Merdeka Belajar dikecualikan bagi perguruan tinggi bidang kesehatan karena beberapa program studi kesehatan membutuhkan badan pengetahuan (body of knowledge) yang baik dan rigid.
“Hal itu, membuat mahasiswa sulit untuk keluar dari badan pengetahuannya,” imbuhnya.
Namun, tetap diberikan ruang untuk belajar di kampus lain atau pada mitra lain selama asosiasi profesinya bisa mengakui sebagai bagian dari koneksi yang dibangun.
Ia menilai pada dasarnya semua perguruan tinggi memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati program Kampus Merdeka.
Apalagi, sebelum program Merdeka Belajar dicanangkan, perguruan tinggi swasta sudah lebih dulu mempraktekkannya dengan mengirimkan mahasiswa magang ke berbagai rumah sakit.
"Jadi, sebenarnya perguruan tinggi swasta bidang kesehatan bisa mengikuti Merdeka Belajar," kata dia menegaskan.