Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendikbudristek Perpanjang Masa Jabatan Rektor UNS Jamal Wiwoho

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 07 April 2023 |09:49 WIB
Mendikbudristek Perpanjang Masa Jabatan Rektor UNS Jamal Wiwoho
UNS (Dok Humas UNS)
A
A
A

SOLO – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek) Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Keputusan berisi perpanjangan masa jabatan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Mendikbudristek No 23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023.

SK tersebut berisi perpanjangan masa jabatan rektor UNS sampai terpilih ulang rektor yang baru.

Juru Bicara Rektor UNS, Dr Sutanto, SSi, DEA, menampik kepastian tentang adanya pelantikan calon rektor baru yang kemarin terpilih.

“Karena Menteri sudah mengeluarkan Surat Keputusan No 23167/M/06/2023 yang berisi perpanjangan masa jabatan rektor Prof Jamal Wiwoho,” ujar Sutanto di Solo, Kamis (6/4/2023).

Dalam SK Menteri tersebut, Jamal Wiwoho untuk sementara tetap menjabat sebagai rektor sampai terpilihnya rektor baru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement