KUPANG - Sejumlah pelajar SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku masih merasa kesulitan untuk menyesuaikan waktu belajar dan waktu tidur semenjak adanya kebijakan sekolah pukul 05.30 WITA.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, kebijakan ini diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
"Ya bisa dibilang selama lima hari terakhir semenjak diterapkannya sekolah pagi, agak sulit menyesuaikan waktu belajar dan waktu tidur, karena memang belum terbiasa," kata Filipo Lituahesia seorang pelajar kelas 12 yang ditemui di SMA Negeri 1 Kota Kupang, dikutip dari Antara, Senin (6/3/2023).
Filipo mengungkapkan bahwa biasanya jika aktivitas sekolah dimulai pukul 07.00 WITA, ia masih bisa tidur pukul 22.00 atau 23.00 WITA.
Sementara saat ini, sekitar pukul 20.00 WITA atau 20.30 WITA sudah harus tidur.
Sebab, lanjut dia, jika dipaksakan tidur pada pukul 22.00 WITA atau pukul 23.00 WITA, pada keesokan paginya akan sulit bangun, atau bahkan sedikit pusing karena kurang jam tidur.