Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Orangtua Murid Nilai Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 WITA Tak Efektif

Antara , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |18:19 WIB
Orangtua Murid Nilai Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 WITA Tak Efektif
Orangtua yang mengantar anaknya saat kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA mulai diberlakukan di NTT/Antara
A
A
A

"Sebenarnya beban juga, karena harus pagi-pagi sekali berangkat dari rumah dengan jalanan masih sepi sekali. Tetapi mau bagaimana lagi ini demi masa depan anak jadi ikut saja," tambah dia.

Sebelumnya Gubernur NTT Viktor B Laiskodat membuat kebijakan soal sekolah dimulai jam 05.00 WITA bagi SMA/SMK di Kota Kupang.

Namun akibat banyaknya penolakan dari warga kebijakan itu berubah dari semula jam 05.00 WITA menjadi jam 05.30 WITA.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement