Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Orangtua Murid Nilai Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 WITA Tak Efektif

Antara , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |18:19 WIB
Orangtua Murid Nilai Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 WITA Tak Efektif
Orangtua yang mengantar anaknya saat kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA mulai diberlakukan di NTT/Antara
A
A
A

 

KUPANG - Sejumlah orangtua wali murid di Kota Kupang, menilai kebijakan soal aktivitas sekolah yang dimulai pukul 05.30 WITA adalah kebijakan yang ditetapkan terburu-buru dan tidak efektif

"Kalau menurut saya kebijakan yang dikeluarkan dan ditetapkan terlalu terburu-buru tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak," kata Ofni Otu orangtua dari salah satu siswa yang ditemui saat mengantar anaknya ke sekolah di SMA Negeri I Kupang, NTT dikutip dari Antara, Rabu (1/3/2023).

Dia mengaku kebanyakan orang tua wali murid menolak kebijakan itu, karena mengkhawatirkan keselamatan anak-anaknya yang harus berangkat ke sekolah pada pukul 04.30 WITA agar tidak terlambat tiba di sekolah.

Di samping itu juga dia mengaku khawatir jika terjadi aksi-aksi kriminalitas di jam-jam subuh yang dapat mengganggu psikis dan mental anak-anak.

"Karena itu tadi saya sendiri yang mengantar anak saya dari rumah. Karena sampai dengan jam 06.00 WITA kendaraan umum seperti bemo (angkot, red) belum beroperasi," ujar dia.

Tak hanya itu dia juga mengkhawatirkan anaknya yang harus tidur mulai dari jam 23.00 WITA atau 00.00 WITA akibat banyaknya tugas pekerja rumah (PR) dari guru-guru dan harus bangun pukul 04.00 WITA untuk menyiapkan diri ke sekolah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement