Dari 10 kasus itu, sebanyak sembilan kasus tercatat sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan semua dalam penanganan polisi. Sementara satu kasus di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta diselesaikan dengan memindahkan kelas mengajar dan pengurangan jam mengajar oknum guru pelaku.
Berkaca pada kasus yang terjadi, FSGI mencatat ada sejumlah modus pelaku dalam melancarkan aksinya terhadap korban, salah satunya pelaku membujuk agar mendapatkan barokah, mengevaluasi pembelajaran di dalam ruang Podcast pondok pesantren pada malam hari, kemudian melancarkan aksinya.
(Natalia Bulan)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik