Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Gelar Akademik Mentereng Ferdy Sambo, Apa Saja?

Fatmawati , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |18:52 WIB
3 Gelar Akademik Mentereng Ferdy Sambo, Apa Saja?
Ferdy Sambo/MPI
A
A
A

JAKARTA – Nama Ferdy Sambo ramai menjadi perbincangan publik ketika dirinya menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelum jabatan terakhirnya dinonaktifkan pada tanggal 18 Juli 2022, Ferdy Sambo mengemban tugas sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam Polri). Dirinya memiliki pangkat tinggi yaitu Inspektur Jenderal atau Irjen di lingkup kepolisian.

Pada tahun 1994, Ferdy Sambo lulus dari Akademi Kepolisian dengan sejumlah gelar akademik yang disandangnya, yaitu Sarjana Hukum (S.H), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K), dan Magister Hukum (M.H).

Ferdy Sambo memperoleh Sarjana Hukum (S1) dengan masa tempuh pendidikan lebih awal dibanding mahasiswa lainnya, yakni dalam waktu 3,5 tahun.

Ia melanjutkan pendidikannya dan mendapat gelar Sarjana Ilmu Kepolisian dari Akademi Kepolisian (Akpol) yang setara dengan S1. Ferdy Sambo juga menerima pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.

Sesuai dengan ilmu kepolisian di Akpol, Ferdy Sambo kembali melanjutkan pendidikan jenjang S2 atau program lanjutan melalui Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian (KIK).

Gelar terakhir yang dimiliki oleh Ferdy Sambo yaitu Magister Hukum yang diperoleh dengan menuntaskan pendidikan S2 setelah berhasil menyelesaikan karya ilmiah atau tesis.

Tiga gelar akademik mentereng yang dimilikinya ini tidak mengherankan jika Ferdy Sambo tampak cerdik dan menguasai persidangan.

Meskipun demikian, belum diketahui pasti universitas mana saja yang menjadi tempat Ferdy Sambo mengenyam pendidikan.

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement