Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disdik DKI Jakarta Akan Berikan Sanksi Tegas kepada Oknum Guru Agama yang Lecehkan Siswi SD

Antara , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |13:01 WIB
Disdik DKI Jakarta Akan Berikan Sanksi Tegas kepada Oknum Guru Agama yang Lecehkan Siswi SD
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana/Antara
A
A
A

JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru agama berinisial A bila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Ini semuanya akan kami proses, nanti kalau terbukti, akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kami proses. Ini masih dalam proses," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menjawab pers, usai menghadiri Gerakan Aksi Bergizi di SMPN 51 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Jumat (10/2/2023).

Ia menegaskan, pihaknya akan mencopot status guru honorer itu bila terbukti bersalah.

"Ya, kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kami cabut," ujarnya.

Saat ini oknum guru itu masih dalam pemeriksaan di Polres Jaktim. Namun, kata dia, untuk memudahkan pemeriksaan guru tersebut saat ini sudah dinonaktifkan.

Disdik DKI Jakarta pun, kata dia, tidak akan mengintervensi aparat kepolisian yang saat ini melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru itu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement