BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengeluarkan imbauan ke sekolah-sekolah terkait kewaspadaan kepala sekolah maupun guru terhadap kasus penculikan anak saat jam sekolah meski kejadian tersebut hingga kini belum terjadi di daerah setempat.
"Ini sebenarnya adalah salah satu bentuk kewaspadaan untuk preventif jangan sampai terjadi. Dan apakah sudah ada Bantul?, belum dan kita katakan semoga tidak akan terjadi," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko dikutip dari Antara, Rabu (8/2/2023).
Menurut dia, edaran kewaspadaan tersebut telah disampaikan awal Februari ini ke sekolah-sekolah mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK), SD) hingga SMP. Pada intinya sekolah tetap berhati-hati dengan maraknya berita penculikan anak di media sosial.
"Makanya saya sampaikan surat imbauan itu biar kepala sekolah ini berkoordinasi dengan di tingkat koordinator wilayah, kemudian dari camat, koramil, kepolisian dengan dinas ada rapat duduk bersama, bagaimana untuk mengatasi atau mencegah terjadinya itu," katanya.
Isdarmoko mengatakan, dalam imbauan itu di antaranya sekolah agar meningkatkan kewaspadaan salah satunya pada saat jam istirahat, para guru jangan berada di ruang guru semua, jangan di kantor, tetapi harus memantau aktivitas anak-anak di lingkungan sekolah.
"Kemudian juga pada saat jam pulang itu juga guru memastikan, mendampingi anak-anak sebelum dijemput orang tuanya, gurunya jangan pulang," katanya.