PERTEMUAN Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) yang digelar pada Jumat-Minggu (27/29/1/2023) di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Rekomendasi itu ditujukan bagi pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan pemangku kebijakan lainnya.
Wakil Ketua 1 AIPKI, Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH menyampaikan, terdapat 4 garis besar hasil rapat kerja nasional Forum Dekan AIPKI.
“Pertama, Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis dilaksanakan institusi pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Kedua, realisasi insentif dan beasiswa bagi peserta didik PPDS sesuai undang-undang. Kemudian, penguatan implementasi Academic Health System (AHS) melalui Keputusan Presiden untuk memenuhi kebutuhan dokter dan dokter spesialis di Indonesia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan kualitas,” ucapnya, Minggu (29/1/2023).
Poin rekomendasi keempat adalah pembukaan Prodi Kedokteran, baik sarjana maupun profesi hanya ditujukan bagi wilayah yang masih membutuhkan di luar Jawa dan Bali. Hal tersebut sebagai upaya pemerataan dokter di Indonesia.
“Lalu, bagi universitas-universitas yang membuka Prodi Kedokteran dengan akreditasi A, dapat menaikkan jumlah mahasiswa 10-20% sehingga harapannya jumlah dokter dapat terpenuhi. Meskipun, mungkin baru lima atau 10 tahun lagi baru terasa karena pendidikan dokter kan lama, paling tidak sekitar lima setengah tahun baru bisa jadi dokter. Belum lagi kalau nanti ambil profesi, bisa semakin lama lagi,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News