Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenko PMK Sebut Orangtua Berperan Besar Cegah Perkawinan Anak

Antara , Jurnalis-Minggu, 15 Januari 2023 |18:00 WIB
Kemenko PMK Sebut Orangtua Berperan Besar Cegah Perkawinan Anak
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri/Antara
A
A
A

Menko PMK menambahkan, suatu perkawinan membutuhkan adanya kesiapan guna mewujudkan rumah tangga yang harmonis, baik kesiapan lahir maupun batin.

"Perkawinan anak dapat dikatakan jauh dari kesiapan. Misalkan kondisi fisik seorang perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun dikhawatirkan kondisi fisiknya belum siap melahirkan dan menjadi ibu. Melahirkan usia muda juga dikhawatirkan mengancam jiwa ibu dan juga bayi," katanya.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement