Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ponpes An-Nur 2 Malang Keluarkan Santri yang Aniaya Temannya Hingga Patah Tulang Hidung

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |17:33 WIB
Ponpes An-Nur 2 Malang Keluarkan Santri yang Aniaya Temannya Hingga Patah Tulang Hidung
Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang/Antara
A
A
A

MALANG - Pelaku penganiayaan sesama santri di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 2 Bululawang Malang akhirnya dikeluarkan.

Dikeluarkannya KR (14) santri asal Kabupaten Gresik ini setelah pengasuh Ponpes An-Nur 2 berkoordinasi dengan orang tua korban.

"Sanksi terberat di pulangkan ke orang tua. Sudah di SK (Surat Keputusan) saat itu, dan memang aturan pondok begitu dan juga permintaan orang tua," ucap Pengasuh Ponpes An-Nur 2 Bululawang KH. Fathul Bari, dikonfirmasi wartawan pada Rabu (12/1/2023).

Menurutnya, pelanggaran di Ponpes An-Nur 2 sudah diiring dengan sanksi yang berlaku. Bahkan di pondok sudah diklasifikasikan jenis-jenis pelanggarannya.

Ia mencontohkan saja untuk pelanggaran ketahuan merokok di area Ponpes salah sudah dikategorikan pelanggaran meski masuk kategori pelanggaran ringan.

"Pelanggaran di pondok ada aturannya mulai dari pelanggaran yang ringan, sedang, hingga berat. Kalau yang ringan merokok," ucap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement