Tujuannya agar siswa yang masih berusia rentang dan belum matang itu, tidak terperosok dalam pergaulan yang keliru, seperti gerombolan bermotor.
"Misalnya kerja sama dengan Polisi dari Satnarkoba dan BNN, untuk upaya preventif penyalahgunaan obat terlarang dan ada kemungkinan mereka masuk geng motor," tandasnya.
Selain itu, kata Harjono, dalam anggaran 2023 telah disiapkan pembinaan siswa yang nantinya bekerja sama dengan Polres dan Kejaksaan berkenaan sosialisasi hukum terhadap siswa terkait kenakalan remaja.