 
                Retno menambahkan, kekerasan fisik dan pembullyan masih terus terjadi di satuan Pendidikan yang dilakukan oleh pendidik dikarenakan dalih mendisiplinkan.
Padahal, kata Retno, kika merujuk pada kasus-kasus perundungan yang terjadi sepanjang 2022, alasan mengapa guru mendisiplinkan dengan kekerasan yaitu, peserta didik ribut saat di kelas, siswa tidak mengembalikan buku cetak yang dipinjamkan sekolah, siswa tidak bisa menjawab pertanyaan guru, dan siswa tidak ikut pembelajaran.
“Namun pelaku perundungan di satuan Pendidikan selama tahun 2022 lebih didominasi peserta didik terhadap peserta didik lainnya”, pungkasnya.
(Natalia Bulan)