Sebanyak 52 anak penerima tersebut terdiri tingkat TK atau PAUD sebanyak enam orang, SD 15 orang, SMP empat orang, SMA sembilan orang dan mahasiswa 18 orang.
Jumlah sebanyak itu sebagai penerima beasiswa pendidikan merupakan akumulasi tahun lalu.
Sebelumnya, pada Kepgub Nomor 1057 Tahun 2021, Pemprov DKI telah memberikan beasiswa kepada 28 orang anak pada tahun sebelumnya.
(Natalia Bulan)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik