Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah, Instansi Gabungan di Malang Edukasi Rutin Siswa di 2023

Avirista Midaada , Jurnalis-Minggu, 01 Januari 2023 |10:35 WIB
Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah, Instansi Gabungan di Malang Edukasi Rutin Siswa di 2023
Ilustrasi/Reuters
A
A
A

MALANG - Langkah antisipasi dilakukan oleh Polresta Malang Kota selama tahun 2023 terhadap maraknya bullying atau perundungan di kalangan anak-anak.

Pasalnya dalam dua tahun terakhir tren bullying ke anak-anak di Malang kian marak, ketika di tahun 2022 terdapat satu kasus bullying yang menyita perhatian publik.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya sudah meneken kerjasama dengan sejumlah stakeholder mulai dari Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang, para komunitas relawan pemerhati anak-anak, hingga Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).

Penandatanganan kerjasama ini sebenarnya dilakukan sejak tiga bulan lalu, namun belum berjalan maksimal dan rencananya baru dimaksimalkan di tahun 2023 mendatang.

"Terhadap kasus anak dan bullying Polresta Malang Kota di 2023 telah membangun kerjasasama beberapa stakeholder dan komunitas, kami kerjasama dengan Diknas, komunitas, dan seluruh komponen masyarakat para relawan, untuk bisa masuk ke sekolah-sekolah memberikan edukasi dan komunikasi ke pelajar dan mahasiswa tentang bahaya bullying," ucap Budi Hermanto saat ditemui wartawan pada Minggu (1/1/2023).

Penanganan bullying atau perundungan tak melulu hanya bisa dilakukan melalui jalur hukum, sebab dikhawatirkan ada dampak psikis kepada korban di kemudian hari yang menjadikannya bisa berubah menjadi pelaku.

Maka penanganan preventif pencegahan secara edukasi ke para pelajar di rasa penting.

"Jangan sampai kita hanya mengedepankan hukum, jadi pada saat ada korban melaporkan, terus proses hukum bukan hanya itu. Tapi juga harus menyelesaikan satu dampaknya terhadap psikis korban, untuk anak tidak menjadi pelaku berhadapan dengan hukum, kan dia harus diedukasi bahwa mungkin selama ini korban yang di bullying hanya diam," terang Buher, sapaan akrabnya.

Nantinya tim dari kepolisian, komunitas pemerhati anak, dan psikolog akan turun langsung ke sekolah-sekolah dan kampus agar mampu mengedukasi mereka.

Sehingga ketika ada bibit-bibit pelaku bullying di lingkungan sekolah bisa terendus sejak dini dan bisa diantisipasi.

"Dia harus diedukasi bahwa mungkin selama ini korban yang di bullying hanya diam, tapi dia juga bisa menyampaikan bullying, kamu bisa perundungan ke saya ada pasal pidana, kamu bisa salah, sehingga dia tidak hanya diam saja, ini yang kita akan sampaikan di edukasi itu," ucapnya.

"Tujuan kita adalah tidak semata-mata untuk mengedepankan sanksi hukum, tapi memberikan edukasi dan efek kepada para pelaku bullying. Karena dampaknya bukan hanya hukuman saja tapi dampak traumatik yang menjadi korban perundungan sangat panjang, sehingga pemulihannya butuh proses waktu," imbuhnya.

Ia berharap edukasi ke sekolah-sekolah secara rutin dengan menggandeng dinas pendidikan mampu meminimalisir tindakan bullying baik korban dan pelakunya yang masih berstatuskan anak-anak bisa dicegah.

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement