Pada kesempatan ini, delegasi UB dialokasikan dalam dua council, yaitu Disarmament and and International Security Committee (DISEC) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) (2 di UNHCR dan 2 di DISEC), dengan masing-masing bidang pembahasannya.
“DI UNHCR, kami berdiskusi mengenai definisi dan status legal unutk climate refugee atau pengungsi bencana akibat perubahan iklim. Perjanjian internasional ini nantinya dapat diadopsi dalam hukum nasional masing-masing negara. Sedangkan di DISEC, kami berdebat mengenai solusi terbaik mengenai cyber terrorism di skala internasional,” ungkap Queen.
Tidak hanya itu. Para mahasiswa ini juga berkesempatan menemui Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris.
“Di sini, kami bertemu Prof. Warsito dan menerima pengarahan dan wejangan untuk terus berprestasi. Beliau juga mengapresiasi kami sebagai perwakilan Indonesia di ajang bergengsi,” pungkasnya.
(Natalia Bulan)