“Sebanyak 6 dari 10 remaja di Indonesia mengalami perundungan online (cyberbullying),” kata Country Director ChildFund International di Indonesia, Hanneke Oudkerk.
Dalam kajian ini, ChildFund juga mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perundungan online, di antaranya adalah paparan perundungan tradisional (luring), pengawasan orang tua, norma kelompok dan kepemilikan kelas berimbas pada perundungan online, dan paparan konten berbahaya di internet.
Sebagai langkah nyata untuk membantu kaum muda menavigasi dunia maya dengan lebih baik, ChildFund mengembangkan dua inisiatif baru di Indonesia yakni, Program Swipe Safe dan Kampanye Web Aman dan Bijaksana Web (Web Safe and Wise).
(Natalia Bulan)