Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Hibakusha, Sang Penyintas Bom Atom Hiroshima dan Nagasaki Jepang

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Sabtu, 10 Desember 2022 |07:40 WIB
Mengenal Hibakusha, Sang Penyintas Bom Atom Hiroshima dan Nagasaki Jepang
Ilustrasi (Foto:Reuters)
A
A
A

Melansir dari Hibakusha Stories, mulanya Hibakusha tak mendapat perhatian dari Pemerintah Jepang. Namun, setelah berbagai desakan, Pemerintah Jepang pun terpaksa menawarkan bantuan keuangan dan medis kepada para penyintas bom atom yang telah menerima status resmi.

Pada 1956, Nihon Hidankyo atau Konfederasi Penderita Bom A dan H dibentuk. Anggota Hidankyo merupakan semua orang yang tergabung dalam hibakusha.

Mereka berhasil memperjuangkan dan memenangkan berlakunya dua undang-undang: "Undang-Undang Perawatan Medis Korban Bom" (1956) dan "Undang-Undang Tindakan Khusus untuk Penderita" (1967). Berkat dedikasi dan kegigihannya, banyak hibakusha sebagai korban selamat bom atom yang tinggal di Jepang maupun yang tinggal di negara lain, menerima tunjangan bulanan.

Banyak hibakusha yang alami diskriminasi dari sesama masyarakat Jepang selain menderita sakit akibat paparan radiasi dan selamat dari bom nuklir. Pada 1945, sedikit yang diketahui tentang efek kontaminasi radioaktif, dan desas-desus menyebar bahwa paparan radiasi mirip dengan penyakit menular.

Selain trauma, mereka juga menjadi korban diskriminasi dan sering ditemukan tidak memenuhi syarat untuk bekerja dan menikah. Sedihnya lagi, diskriminasi terhadap hibakusha berlanjut hingga hari ini dan telah diperparah dengan adanya bencana radiologi yang sedang berlangsung di kompleks tenaga nuklir Fukushima Daiichi.

Kata Hibakusha kini telah berkembang dengan mencakup setiap orang yang terpapar radiasi dari lintasan bahan bakar nuklir melalui penggunaan, produksi dan pengujian senjata nuklir serta proses yang menciptakan dan menghasilkan tenaga nuklir, dan limbah nuklir.

Itulah pemahaman terkait Hibakusha, sang penyintas bom atom Hiroshima dan Nagasaki Jepang. Semoga bermanfaat!.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement