Baik dari mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan (tendik), masyarakat yang beraktivitas dan atau bekerja di kampus, maupun masyarakat umum di lingkungan ITS.
Satgas yang telah resmi bertugas sejak 3 Oktober lalu ini terdiri dari tujuh pendidik, tiga tendik, dan 11 mahasiswa sebagai perwakilan dari masing-masing fakultas di ITS.
Ellya mengungkapkan, sistem kerja Satgas PPKS dilakukan dengan operasi senyap.
“Baik terlapor maupun pelaku tentu akan kami jaga privasinya,” katanya.
Ia melanjutkan, hingga saat ini Satgas PPKS ITS juga telah memberikan penyuluhan kepada sivitas akademika melalui modul PPKS.
Dimulai dengan menyasar mahasiswa baru, modul PPKS berisi pengetahuan dasar mengenai kekerasan seksual, jenis-jenisnya, hingga hal pertama yang harus dilakukan ketika mengetahui adanya kekerasan seksual.
Wakil Dekan Fakultas Desain Kreatif dan Bisnis Digital (FDKBD) ITS tersebut pun mengatakan, setidaknya terdapat 21 jenis kekerasan seksual yang dapat dilaporkan oleh korban atau orang yang mengetahuinya.