Pelaporan dilakukan dengan langsung menghubungi kontak Satgas PPKS ITS, baik melalui surel [email protected] ataupun media sosial Instagram satgasppks.its.
Dengan adanya tim kompeten termasuk psikolog yang siap mendampingi serta pembekalan komprehensif dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Ellya berpesan kepada sivitas akademika ITS untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang mungkin ditemui atau dialami.
“Jangan khawatir, kami (Satgas PPKS ITS, red) tahu bagaimana menangani korban dan kami akan menjaga kerahasiaan,” katanya.
(Natalia Bulan)