BOGOR - IPB University mengumpulkan korban pinjaman online yang terjadi pada mahasiswanya. Korban pinjaman online shop mengadu pada rektor dan pihak kepolisian.
Sementara pihak IPB University meminta agar polisi segera mengusut dan menangkap pelaku, mengingat mahasiswanya telah melaporkan kejadian ini pada kepolisian sejak satu bulan yang lalu.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa IPB University telah menjadi korban pinjaman online, rata-rata korban dituntut untuk membayar antara Rp6 juta hingga puluhan juta rupiah.
Mahasiswa mengaku bahwa dirinya tertarik dengan komisi yang dijanjikan oleh oknum berinisial AI, wanita yang dikenalkan oleh kakak kelas di kampus. Ia menjanjikan komisi 10% pada tiap mahasiswa.
Kasus pinjaman online ini mencapai total hampir Rp3 miliar oleh oknum.
"Yang menjadi korban dugaan penipuan terhadap mahasiswa tidak ada yang sifatnya transaksi individual dan modus penipuan oleh oknum yang namanya sudah teridentifikasi," jelas Rektor IPB University, Arif Satria.
"Tak hanya itu, mahasiswa telah melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian Polres Bogor dan Polres Kota Bogor," tambahnya.
Selain itu, Rektor IPB juga telah melakukan negoisasi serta membentuk Tim Advokat guna melakukan bantuan hukum pada mahasiswanya yang menjadi korban penipuan.
Follow Berita Okezone di Google News