BANDUNG - Institut Teknologi Bandung (ITB) telah menetapkan 17 orang tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITB.
Tim ini terdiri dari perwakilan elemen dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Dikutip dari laman resmi ITB, pembentukan Satgas PPKS ITB ini berdasarkan Keputusan Rektor ITB No. 980/IT1.A/SK-KP/2022 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITB.
Berdasarkan SK Rektor tersebut, Satgas PPKS ITB memiliki tugas di antaranya sebagai berikut:
1. Menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ITB
2. Melalukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam enam bulan di ITB