Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Tanam Paksa Belanda di Era Penjajahan, Diprakarsai oleh Johannes van den Bosch

Rafid Ahmad Fauzi , Jurnalis-Sabtu, 05 November 2022 |06:01 WIB
Sistem Tanam Paksa Belanda di Era Penjajahan, Diprakarsai oleh Johannes van den Bosch
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

Sistem ini dinilai lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena sangat membebani masyarakat Indonesia.

Akhirnya pada tahun 1870 sistem tanam paksa berhenti karena mendapat protes dari menteri jajahan Belanda Engelbertus de Waal.

Dia menilai bahwa masyarakat layak mendapat keuntungan dari tanah garapannya. Sehingga terbitlah Undang-Undang (UU) Agraria 1870.

Dengan UU ini masyarakat yang memiliki tanah akan dicatat kepemilikannya.

Demikianlah sistem tanam paksa Belanda di era penjajahan Indonesia. Semoga bermanfaat!

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement