Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Tanam Paksa Belanda di Era Penjajahan, Diprakarsai oleh Johannes van den Bosch

Rafid Ahmad Fauzi , Jurnalis-Sabtu, 05 November 2022 |06:01 WIB
Sistem Tanam Paksa Belanda di Era Penjajahan, Diprakarsai oleh Johannes van den Bosch
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun lamanya. Selama beberapa tahun penjajahan Belanda, mereka melakukan sistem tanam paksa kepada Indonesia.

Sistem tanam paksa atau cultuurstelsel adalah peraturan yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya sebanyak 20 persen untuk ditanami komoditas ekspor, seperti teh, kopi, dan kakao.

Lalu, hasilnya akan dijual kepada pemerintah kolonial Belanda dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah Belanda.

Namun, pihak Belanda juga banyak yang mengingkari janjinya.

Sehingga sistem ini sangat memberatkan masyarakat Indonesia. Sistem ini diprakarsai oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830.

Terlebih lagi jika masyarakat tidak memiliki tanah mereka harus bekerja di kebun milik pemerintah Belanda selama 66 hari tanpa digaji.

Tentu sistem tanam tidak muncul secara tiba-tiba. Ada hal yang melatar belakangi Belanda melakukan sistem tanam paksa. Berikut penjelasannya!

Latar Belakang Sistem Tanam Paksa

Sistem tanam paksa terjadi akibat kondisi keuangan pemerintah Belanda yang dalam masa krisis. Banyak dana pemerintahan Belanda yang hilang, banyak faktor yang terjadi, paling kuat karena adanya korupsi dan perang.

Akar permasalahan dari Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) yang dibubarkan karena korupsi besar-besaran. Sehingga VOC ini meninggalkan hutang sebanyak 1300 gulden yang harus dilunasi.

Selain itu, peperangan dengan Napoleon, Belgia, bahkan Perang Diponegoro mempertambah kerugian Belanda.

Pasalnya Belanda kalah dalam perang melawan Napoleon yang harus mengganti seluruh pengeluaran perang kedua pihak.

Maka dari itu diangkatlah Johannes van den Bosch sebagai Gubernur Jenderal dengan harapan dapat menutup utang dan mengisi kas Belanda.

Cara yang dilakukan Gubernur Jenderal tersebut adalah pemberlakuan sistem tanam paksa yang masyarakat Indonesia alami kurang lebih 40 tahun.

Terdapat aturan-aturan untuk masyarakat Indonesia dalam menjalani sistem tanam paksa Belanda.

Berikut maksud dari aturannya:

- Masyarakat Indonesia harus memberikan 20 persen atau seperlima ladang tanah untuk ditanami jenis tanaman ekspor.

- Hasil tanaman dijadikan sebagai pembayaran pajak.

- Rakyat yang tidak memiliki ladang tanah harus bekerja di perkebunan milik pemerintah Belanda selama 66 hari.

- Waktu menanam tanaman tidak lebih dari tiga bulan.

- Kelebihan hasil produksi akan dikembalikan kepada rakyat.

- Kerusakan atau kerugian gagal panen akibat bencana alam dan terserang hama akan ditanggung oleh Belanda.

- Teknik pelaksanaan dan aturan tanam paksa diberikan kepada kepala desa.

Meski aturan sudah dibuat dengan sedemikian rupa, ternyata sistem ini dilarang sendiri oleh pemerintah Belanda. Banyak janji yang tidak ditepati pihak Belanda.

Seharusnya hanya 20 persen lahan yang digunakan, malah rakyat dipaksa untuk menggunakan seluruh lahan tanahnya untuk ditanam komoditas ekspor.

Selain itu, kerusakan gagal panen akibat bencana alam tidak ditanggung oleh pemerintah Belanda. Sehingga masyarakat Indonesia harus menanggung kerugian yang sangat besar.

Sistem ini dinilai lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena sangat membebani masyarakat Indonesia.

Akhirnya pada tahun 1870 sistem tanam paksa berhenti karena mendapat protes dari menteri jajahan Belanda Engelbertus de Waal.

Dia menilai bahwa masyarakat layak mendapat keuntungan dari tanah garapannya. Sehingga terbitlah Undang-Undang (UU) Agraria 1870.

Dengan UU ini masyarakat yang memiliki tanah akan dicatat kepemilikannya.

Demikianlah sistem tanam paksa Belanda di era penjajahan Indonesia. Semoga bermanfaat!

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement